Lampung Utara, MTsN 1 ( Humas ) Kepala MTsN 1 Lampung Utara, H. Untoro, S.Pd.I., M.Pd.I.,
mengikuti kegiatan Penguatan Program dan Anggaran Revitalisasi Pendidikan
Madrasah yang digelar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung di
Swiss-Belhotel, 26–28 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu fokus utama yang dibahas adalah rehabilitasi
sarana ruang kelas rusak sedang dan berat dengan merujuk pada standar
teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Materi dari Kementerian PUPR disampaikan untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran rehabilitasi gedung madrasah berjalan sesuai ketentuan konstruksi nasional. Termasuk di dalamnya pedoman identifikasi tingkat kerusakan, standar biaya konstruksi, spesifikasi teknis material bangunan, hingga mekanisme pengawasan mutu di lapangan.
Menurut Untoro, penguatan pengetahuan teknis ini menjadi
langkah penting bagi madrasah yang memiliki ruang kelas dengan kondisi tidak
layak.
“Madrasah perlu memastikan setiap rehabilitasi mengikuti standar PUPR, sehingga
bangunan yang dihasilkan tidak hanya layak, tetapi juga aman, kuat, dan berumur
panjang,” ujarnya. Kementerian PUPR menekankan bahwa pengelolaan sarana
pendidikan harus mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, keselamatan
konstruksi, dan keberlanjutan pemeliharaan. Pemahaman ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas infrastruktur madrasah di seluruh Lampung, terutama yang
masuk kategori rusak sedang dan rusak berat. ( Ref/Mela Basyar )
