Tanggamus, MTsN 1 (Humas) -
Menindaklanjuti maraknya judi online yang meresahkan masyarakat, khususnya
pelajar, Ramdani, Kepala MTsN 1 Tanggamus, menyampaikan pesan tegas kepada
seluruh siswa, orang tua/wali murid, dan segenap keluarga besar MTsN 1
Tanggamus untuk menjauhi segala bentuk judi online.
Ramdani menegaskan bahwa judi
online merupakan perbuatan haram dan terlarang, serta bertentangan dengan
nilai-nilai luhur bangsa. Judi online dapat merusak moral dan mental generasi
muda, serta berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar.
"Saya menghimbau kepada
seluruh siswa MTsN 1 Tanggamus untuk tidak pernah mencoba-coba judi online.
Judi online itu haram dan berbahaya. Gunakanlah waktu dan energi kalian untuk
hal-hal yang positif dan bermanfaat," tegas Ramdani.
Ramdani juga meminta kepada orang
tua/wali murid untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya di
dunia online. Orang tua perlu memberikan edukasi tentang bahaya judi online dan
mengawasi aktivitas anak-anak saat menggunakan internet.
"Kepada orang tua/wali murid,
saya mohon untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat menggunakan internet.
Pastikan mereka tidak terpapar judi online. Berikan edukasi tentang bahaya judi
online dan ajarkan mereka untuk menggunakan internet dengan bijak," pesan
Ramdani.
Ramdani berharap dengan kerjasama
semua pihak, judi online dapat diberantas dan generasi muda dapat terhindar
dari bahaya judi online.
MTsN 1 Tanggamus berkomitmen untuk
terus melakukan upaya pencegahan judi online di kalangan pelajar. Berbagai
kegiatan sosialisasi dan edukasi akan terus dilaksanakan, baik secara daring
maupun luring, untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang bahaya judi
online kepada seluruh siswa, orang tua/wali murid, dan segenap keluarga besar
MTsN 1 Tanggamus. (In/ Mela Basyar)