Search

Kepala MTsN 2 Lampung Tengah Ikuti Sosialisasi Juknis Penerbitan Ijazah RA-Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026

kepala-mtsn-2-lampung-tengah-ikuti-sosialisasi-juknis-penerbitan-ijazah-ra-madrasah-tahun-ajaran-20252026
Fotografer: Fitriatus Sholihah

Lampung Tengah, MTsN 2 (Humas) – Kepala MTsN 2 Lampung Tengah, Dr. H. Hamsir, S.Pd., M.Pd.I., mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan Ijazah RA-Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai upaya memastikan proses penerbitan ijazah di seluruh madrasah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan madrasah se-Provinsi Lampung, di antaranya Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam kabupaten dan kota, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, kepala madrasah negeri jenjang MIN, MTsN, dan MAN, Ketua K3RA provinsi dan kabupaten/kota, serta tim teknis Pendidikan Madrasah Kementerian Agama kabupaten/kota.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan, prosedur, dan mekanisme penerbitan ijazah RA-Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026. Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana penyamaan persepsi bagi seluruh satuan pendidikan madrasah dalam melaksanakan proses administrasi kelulusan peserta didik.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menjelaskan berbagai aspek penting terkait pengelolaan data peserta didik, verifikasi dan validasi data kelulusan, pengisian blangko ijazah, hingga prosedur distribusi dan pengarsipan dokumen ijazah. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan teknis di masing-masing daerah.

Kepala MTsN 2 Lampung Tengah, Dr. H. Hamsir, S.Pd., M.Pd.I., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh madrasah memahami regulasi terbaru sehingga proses penerbitan ijazah dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme penerbitan ijazah Tahun Ajaran 2025/2026. Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk mendukung kelancaran administrasi kelulusan di madrasah,” ujar Hamsir.

Ia juga menegaskan bahwa MTsN 2 Lampung Tengah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan penerbitan ijazah secara profesional dan sesuai juknis yang berlaku. Menurutnya, ketelitian dalam pengelolaan data menjadi faktor penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada peserta didik.

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, MTsN 2 Lampung Tengah diharapkan semakin siap dalam melaksanakan proses penerbitan ijazah bagi peserta didik Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen madrasah dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola administrasi pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada peserta didik serta masyarakat.


Editor: Aziz
Copyright : Datin Kanwil