Way Kanan, MTsN 2 (Humas) – Irawan, Kepala MTsN 2 Way
Kanan, turut hadir dalam kegiatan Desiminasi Keputusan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 450 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Madrasah Tsanawiyah
Negeri 1 Lampung Utara pada Senin (12/8/24). Acara ini dihadiri oleh berbagai
pemangku kepentingan pendidikan dari Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
(Kakanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, yang menekankan pentingnya penerapan
KMA 450 di madrasah. Dalam sambutannya, Puji Raharjo menyampaikan bahwa
madrasah di Lampung harus menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menghadapi
tantangan pendidikan modern.
"Madrasah perlu bertransformasi agar lebih relevan dengan kebutuhan
siswa di era digital. KMA 450 merupakan langkah besar dalam menciptakan
lingkungan belajar yang mendorong kreativitas dan inovasi," ujar Puji
Raharjo.
Irawan, yang hadir mewakili MTsN 2 Way Kanan, menyatakan komitmennya dalam
mendukung implementasi KMA 450 di madrasah yang dipimpinnya. "Kami di MTsN
2 Way Kanan siap mengadopsi perubahan kurikulum yang diatur dalam KMA 450. Kami
percaya bahwa dengan inovasi dan adaptasi yang tepat, madrasah akan mampu
mencetak siswa yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki
keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masa depan," ujar
Irawan.
Irawan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara guru, siswa, dan orang
tua dalam menyukseskan penerapan KMA 450. "Kami akan terus memberikan
pelatihan kepada para guru dan melibatkan orang tua dalam proses pendidikan,
sehingga seluruh elemen dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan belajar
yang optimal," tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh kepala madrasah, guru, dan perwakilan orang tua siswa dari berbagai daerah, yang semuanya menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.(DAW)