Way Kanan, MAN 1 (Humas) --- Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) MAN 1 Way Kanan, Afriansyah, memberikan arahan dan informasi kepada siswa terkait penerapan tata tertib madrasah, khususnya mengenai ketentuan jam kedatangan siswa paling lambat pukul 07.15 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai bagian dari penguatan disiplin pada awal kegiatan pembelajaran.
Arahan yang disampaikan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib sebagai instrumen pembentukan karakter dan budaya akademik yang tertib. Ketepatan waktu kehadiran dipandang sebagai indikator kedisiplinan siswa yang berpengaruh langsung terhadap efektivitas proses pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, ketentuan jam kedatangan diberlakukan secara konsisten untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Dari perspektif manajemen pendidikan, penyampaian informasi tata tertib secara langsung kepada siswa merupakan langkah preventif dalam meminimalkan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran kolektif. Afriansyah menegaskan bahwa peran tata tertib tidak bersifat represif, melainkan edukatif, yaitu membimbing siswa agar memiliki tanggung jawab, komitmen, dan kesiapan mengikuti kegiatan akademik secara optimal.
Secara keseluruhan, kegiatan pengarahan ini mencerminkan komitmen MAN 1 Way Kanan dalam menegakkan disiplin secara terstruktur dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi yang komunikatif dan informatif, madrasah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, tertib, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran secara efektif.
Penulis : Joe
Editor : Anggithya
Sumber : Humas MAN 1 Way Kanan