Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai prosesi akad nikah pasangan M. Alfin dan Warsini yang dilaksanakan di Kampung Marga Jaya, Kamis (22/01/2026). Pada momen sakral tersebut, khutbah nikah disampaikan oleh M. Ali Ma’sum dengan penuh keteduhan dan nasihat yang menyejukkan hati.
Dalam khutbahnya, M. Ali Ma’sum menyampaikan
doa serta pesan kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai ibadah
yang dilandasi keimanan, kesabaran, dan tanggung jawab bersama. Ia menegaskan
bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan perjanjian suci yang
harus dijaga dengan komitmen, kejujuran, dan akhlak mulia.
Lebih lanjut, ia mengajak pasangan pengantin
untuk membangun komunikasi yang baik, saling memahami, serta menjadikan
musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan rumah
tangga. Menurutnya, keharmonisan keluarga hanya dapat terwujud apabila suami
dan istri saling menghormati dan menjalankan peran masing-masing dengan penuh
kesadaran.
M. Ali Ma’sum juga menekankan pentingnya
keseimbangan hak dan kewajiban dalam rumah tangga sebagai fondasi terwujudnya
keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Jadikan pernikahan ini sebagai ladang
ibadah, karena dari keluarga yang sakinah akan lahir generasi yang kuat dan
berakhlak mulia,” tuturnya di hadapan para hadirin.
Khutbah nikah tersebut ditutup dengan doa agar kedua mempelai senantiasa diberikan keberkahan, ketenteraman, serta kekuatan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Melalui pesan-pesan yang disampaikan, diharapkan pasangan pengantin dapat menjadikannya sebagai bekal berharga dalam membangun keluarga yang harmonis dan diridai Allah SWT. (Humas)
Penulis : Nining/Dhany
Editor : Anggithya