Pesawaran (Humas) - Komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengelolaan anggaran sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, yang terdiri dari Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri, menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas Tahun Anggaran 2024, di Aula Pahawang Kantor setempat, Selasa, 9 Januari 2024.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas disaksikan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, H. Ahmad Rifai, SE., MM., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha.
Rifai dalam sambutannya mengajak seluruh ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran di Tahun 2024 untuk mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan program prioritas Kementerian Agama.
Menutup sambutan, Ia berpesan pada seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan konsep sami'na wa atho'na. Kalimat ini menurut Rifai dapat dijadikan penasihat sekaligus pengingat diri ketika mengalami permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN Kementerian Agama. (Sinta/Bagus/Irvan)