Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - KUA Kecamatan Baradatu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi calon pengantin. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah layanan konsultasi nikah, Selasa, 13 Januari 2026
Kegiatan konsultasi nikah ini dilayani langsung
oleh Penghulu KUA Baradatu, Taufik Rachman. Layanan ini bertujuan membantu
calon pengantin memahami berbagai aspek penting sebelum melangsungkan
pernikahan, baik dari sisi administrasi, hukum perkawinan, maupun kesiapan
membangun rumah tangga yang harmonis.
Dalam konsultasi tersebut, Taufik memberikan
penjelasan terkait prosedur dan persyaratan pencatatan nikah, keabsahan wali
dan saksi, serta penentuan waktu dan tempat akad nikah.
Selain itu, calon pengantin juga diberikan
pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dan ajaran agama Islam.
"Konsultasi nikah merupakan langkah
penting agar pernikahan dapat dilaksanakan secara sah, tertib, dan membawa
keberkahan," Jelas Penghulu Senior ini.
Melalui dialog langsung, tambahnya. Calon
pengantin dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi,
sehingga dapat dicarikan solusi sejak dini.
"Kami berharap calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," pungkasnya. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya