Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Koordinasi Penyusunan Anggaran 2025, Kakanwil Kemenag Lampung Tandatangani Perjanjian Kinerja

Rabu, 18 Desember 2024 Anggithya
Koordinasi Penyusunan Anggaran 2025, Kakanwil Kemenag Lampung Tandatangani Perjanjian Kinerja
Anggithya
Anggithya

Jakarta, Kanwil Kemenag Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menandatangani Perjanjian Kinerja untuk Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Ali Ramdhani, yang didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama RI, Muhammad Iqbal, dalam Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Puji Raharjo menegaskan komitmennya untuk memastikan tercapainya target kinerja pada tahun anggaran yang baru. Ia menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini mencakup berbagai aspek penting, seperti peningkatan kualitas pendidikan agama, pelayanan ibadah haji, serta pengawasan terhadap kegiatan keagamaan di Provinsi Lampung.

“Perjanjian Kinerja ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran Kemenag Lampung untuk bekerja lebih optimal. Kami fokus pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya angka-angka semata,” ujar Puji Raharjo.

Puji Raharjo juga menekankan pentingnya koordinasi antara seluruh pihak terkait agar hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan baik. “Kami siap bekerja keras untuk memastikan setiap program yang telah disusun dalam kinerja perjanjian ini dapat berjalan dengan sukses,” tambahnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kepala Kanwil Kemenag Lampung optimis dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan keagamaan di provinsi tersebut.


Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan kinerja organisasi merupakan bagian dari siklus kinerja manajemen yang bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program dan kebijakan strategis pemerintah.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekedar dokumen administratif, namun komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, kita dapat mencapai hasil yang optimal di berbagai sektor pelayanan Kementerian Agama,” ujar Ali Ramdhani.

Ali Ramdhani juga menekankan pentingnya membaca dan memahami kinerja perjanjian dengan penuh perhatian, karena hal ini merupakan penilaian organisasi dan individu. Ia menyebutkan bahwa kinerja perjanjian mempunyai fungsi untuk menjamin komitmen yang terukur, akuntabilitas publik, serta peningkatan integritas dan profesionalisme di seluruh lini.

Terkait dengan pencapaian kinerja pada tahun 2024, Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan barjas Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar, dan kerja sama seluruh pihak ikut mempengaruhi peringkat ke-2 yang diwujudkan dalam konsolidasi pengelolaan barjas.

“Saya mengingatkan pentingnya integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, untuk menciptakan akuntabilitas yang tinggi dalam setiap aktivitas yang dilakukan,” tegasnya.

Muhammad Ali Ramdhani juga berharap agar setiap Kanwil dapat memetakan kebutuhan dan prioritas daerah dengan tepat guna untuk mendukung visi besar Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi umat, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas layanan keagamaan yang inklusif.

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama RI, Muhammad Iqbal, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menciptakan koordinasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah, serta menjamin tercapainya target kinerja dan evaluasi capaian kinerja pada tahun 2024.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada tanggal 17 hingga 19 Desember 2024. Adapun agenda dalam kegiatan ini antara lain Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Tahun 2025, Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenag Provinsi Tahun 2025, Sosialisasi Pedoman Penyusunan Renstra 2025-2029, dan Pembahasan Rancangan Renstra 2025-2029," tandasnya.(Anggithya/Akrabi)