Bandar Lampung, MTs.N 2 (Humas)— Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan ke MTsN 2 Bandar Lampung pada Kamis (9/4/2026) dalam rangka kegiatan wawancara observasi Program Penguatan Integritas dan Pendidikan Anti Korupsi periode 2021–2025, Kamis (9/4/26)
Kedatangan tim KPK RI yang berjumlah empat orang tersebut disambut langsung oleh Kepala MTsN 2 Bandar Lampung, Bapak Nasron, beserta jajaran pimpinan dan dewan guru. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya evaluasi sekaligus penguatan implementasi pendidikan antikorupsi di lingkungan madrasah.
Wawancara observasi dilaksanakan di Aula Madrasah dengan melibatkan berbagai unsur, yakni perwakilan siswa sebanyak empat orang serta empat orang perwakilan dari dewan guru. Dalam sesi tersebut, tim KPK RI menggali informasi terkait penerapan nilai-nilai integritas, budaya jujur, serta efektivitas program pendidikan antikorupsi yang telah berjalan.
Ketua Tim KPK RI, Jermia Tjahjono Djati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai sekaligus memperkuat pelaksanaan program penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi selama periode 2021–2025. sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban publik serta upaya peningkatan kualitas program di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan MTsN 2 Bandar Lampung dapat terus menjadi salah satu institusi pendidikan yang konsisten dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini kepada peserta didik. Selain itu, hasil dari observasi ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
Penulis : Miftah Hudi
Editor : Fadilah
