Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bahuga, Robi Cahyadi, menerima kunjungan warga Kampung Giri Harjo, Nasihin dan Ahmad, di Kantor KUA Bahuga, Selasa (13/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi keluarga sakinah sekaligus pengajuan permohonan kehendak nikah sebagai langkah awal dalam mempersiapkan rumah tangga yang matang secara spiritual, sosial, dan administratif.
Dalam kesempatan tersebut, Robi Cahyadi
menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan sebagai lembaga pencatat pernikahan,
tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pendampingan keluarga. Ia secara aktif
menggali latar belakang, kesiapan mental, serta pemahaman calon mempelai agar
pernikahan yang direncanakan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kokoh
dalam nilai keagamaan dan komitmen bersama.
“Banyak persoalan rumah tangga berawal dari
kurangnya komunikasi dan kesiapan sejak awal. Oleh karena itu, konsultasi
pra-nikah menjadi fondasi penting agar pasangan memiliki kesepahaman dalam
membangun keluarga,” ujar Robi Cahyadi.
Usai sesi konsultasi, kegiatan dilanjutkan
dengan pemeriksaan kelengkapan berkas kehendak nikah secara cermat dan
transparan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan
administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan
kepastian hukum dan menghindari kendala di kemudian hari.
Robi Cahyadi menambahkan bahwa pelayanan prima
dengan pendekatan humanis merupakan komitmen KUA Bahuga dalam melayani
masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa didampingi, bukan dihadapkan pada
birokrasi yang kaku. Pernikahan adalah peristiwa sakral yang harus dipersiapkan
dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Humas)
Penulis : Ali/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya