Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Baradatu Terima Legalisir Piagam Tahfidz untuk Jalur Prestasi SMAN 1 Baradatu

Rabu, 04 Juni 2025 Humas Way Kanan
KUA Baradatu Terima Legalisir Piagam Tahfidz untuk Jalur Prestasi SMAN 1 Baradatu
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu menerima layanan legalisir piagam tahfidz Al-Qur’an dari warga yang berasal dari SMP Pondok Miftahul Ulum, Bukit Kemuning, Lampung Utara. Legalisir ini dilakukan sebagai syarat administrasi untuk pendaftaran peserta didik baru melalui jalur prestasi di SMAN 1 Baradatu.

Menurut keterangan Kepala KUA Baradatu, legalisir dokumen keagamaan seperti piagam tahfidz menjadi bentuk dukungan KUA dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. “Kami memberikan pelayanan ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung generasi muda yang berprestasi, khususnya di bidang keagamaan,” ujar beliau pada Rabu (4/6).

Piagam yang dilegalisir umumnya menunjukkan capaian hafalan Al-Qur’an siswa, mulai dari juz 1 hingga 30. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh lembaga pendidikan keagamaan dan memerlukan pengesahan dari instansi resmi, salah satunya KUA, untuk memperkuat keabsahannya di hadapan sekolah tujuan.

Proses legalisir dilakukan dengan membawa piagam asli beserta fotokopi, surat pengantar dari sekolah asal, dan identitas diri. KUA Baradatu menyatakan siap memberikan layanan cepat dan transparan demi mendukung proses pendaftaran siswa tepat waktu.

Wali murid menyambut baik kemudahan layanan ini. Orang tua siswa, Ahmad Sulaiman, mengaku bersyukur atas bantuan KUA. “Kami sangat terbantu. Anak kami bisa menggunakan hafalannya sebagai nilai tambah untuk masuk sekolah favorit,” tuturnya. (Shofyan)


Editor : Fadilah