Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Laksanakan Ikrar Taukil Wali, Tegakkan Tertib Administrasi Pernikahan

Kamis, 13 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Laksanakan Ikrar Taukil Wali, Tegakkan Tertib Administrasi Pernikahan
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan kegiatan ikrar taukil wali sebagai bagian dari proses administrasi pernikahan untuk memastikan keabsahan hukum wali nikah. Kegiatan berlangsung di ruang Kepala KUA Buay Bahuga dan dihadiri oleh calon pengantin, wali nikah, serta para saksi, Kamis (13/11/2025).

Ikrar taukil wali merupakan pelimpahan kuasa dari wali nasab kepada Kepala KUA atau penghulu untuk menikahkan mempelai perempuan. Proses ini menjadi langkah penting agar akad nikah yang dilaksanakan memiliki dasar hukum yang sah, baik secara syariat Islam maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menjelaskan bahwa pelaksanaan ikrar taukil wali merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kejelasan administrasi pernikahan. “Dengan adanya ikrar ini, seluruh proses pernikahan menjadi lebih tertib dan memiliki kepastian hukum, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain memastikan keabsahan hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya memahami aturan perwalian dalam Islam. Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Buay Bahuga memberikan penjelasan tentang syarat sah wali nikah, urutan wali nasab, serta kondisi yang membolehkan pelimpahan kuasa melalui taukil wali.

Melalui pelaksanaan ikrar taukil wali ini, KUA Buay Bahuga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pernikahan yang profesional, tertib, dan sesuai ketentuan syariat. KUA berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur pernikahan yang sah demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Taufik/Afril/Fitria)


Editor: Fadilah