Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka memastikan keabsahan akad nikah dan tertib administrasi perkawinan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan kegiatan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting sebelum akad nikah dilaksanakan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan
bahwa wali yang akan menikahkan merupakan wali nasab yang sah sesuai dengan
syariat Islam dan ketentuan hukum negara. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup
verifikasi dokumen kependudukan serta kecocokan data calon pengantin agar tidak
terjadi kesalahan administrasi.
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menjelaskan
bahwa pemeriksaan wali nikah merupakan bentuk tanggung jawab KUA dalam menjaga
keabsahan hukum pernikahan. “Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi
kesalahan dalam penentuan wali nikah, sehingga akad yang dilaksanakan sah
secara agama dan diakui oleh negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendera menambahkan bahwa
kegiatan pemeriksaan wali juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat
agar memahami pentingnya kejelasan wali dalam proses pernikahan. “Wali nikah
adalah salah satu rukun yang menentukan sahnya akad, maka kejelasannya harus
dipastikan terlebih dahulu,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemeriksaan wali nikah ini, KUA Buay Bahuga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di bidang urusan pernikahan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin setiap pernikahan berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah