Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Lakukan Pemeriksaan Wali Nikah, Pastikan Keabsahan Akad dan Tertib Administrasi

Kamis, 13 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Lakukan Pemeriksaan Wali Nikah, Pastikan Keabsahan Akad dan Tertib Administrasi
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam rangka memastikan keabsahan akad nikah dan tertib administrasi perkawinan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan kegiatan pemeriksaan wali nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting sebelum akad nikah dilaksanakan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa wali yang akan menikahkan merupakan wali nasab yang sah sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan hukum negara. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup verifikasi dokumen kependudukan serta kecocokan data calon pengantin agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menjelaskan bahwa pemeriksaan wali nikah merupakan bentuk tanggung jawab KUA dalam menjaga keabsahan hukum pernikahan. “Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan wali nikah, sehingga akad yang dilaksanakan sah secara agama dan diakui oleh negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendera menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan wali juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya kejelasan wali dalam proses pernikahan. “Wali nikah adalah salah satu rukun yang menentukan sahnya akad, maka kejelasannya harus dipastikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan wali nikah ini, KUA Buay Bahuga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di bidang urusan pernikahan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin setiap pernikahan berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah