Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Perketat Pemeriksaan Berkas Catin untuk Pastikan Keabsahan Administrasi Nikah

Rabu, 26 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Perketat Pemeriksaan Berkas Catin untuk Pastikan Keabsahan Administrasi Nikah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan melalui sistematisasi pemeriksaan berkas calon pengantin (catin). Langkah ini dilakukan pada Rabu (26/11) sebagai upaya memastikan setiap dokumen yang diajukan memenuhi ketentuan hukum serta memberikan kepastian administrasi dalam proses pencatatan nikah.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa pemeriksaan berkas merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam menjamin akurasi data calon pengantin. Menurutnya, ketelitian dalam memeriksa dokumen akan menentukan sah atau tidaknya proses administrasi pencatatan nikah. “Setiap data yang masuk harus diverifikasi dengan teliti. Pemeriksaan ini wajib dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Melalui sistematisasi yang diterapkan, pemeriksaan dilakukan secara berjenjang mulai dari verifikasi identitas, status perkawinan, usia, hingga pengecekan dokumen pendukung seperti rekomendasi nikah, izin orang tua, dan legalitas wali nikah. Pendekatan ini bertujuan meminimalkan kesalahan pencatatan serta mencegah potensi persoalan hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.

Selain pemeriksaan berkas, penghulu juga memberikan pendampingan langsung kepada para catin. Edukasi diberikan mengenai alur layanan, kelengkapan dokumen, batas waktu pendaftaran, hingga konsekuensi hukum apabila terdapat data yang tidak valid. “Kami ingin catin merasa terbantu, bukan terbebani. Karena itu pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ramah, jelas, dan solutif,” tambah Agus.

Dengan penerapan sistem yang lebih tertata, KUA Buay Bahuga berharap layanan administrasi nikah dapat berjalan semakin cepat, akurat, dan bebas dari kesalahan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.

(Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah