Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan melalui sistematisasi pemeriksaan berkas calon pengantin (catin). Langkah ini dilakukan pada Rabu (26/11) sebagai upaya memastikan setiap dokumen yang diajukan memenuhi ketentuan hukum serta memberikan kepastian administrasi dalam proses pencatatan nikah.
Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa
pemeriksaan berkas merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara dalam
menjamin akurasi data calon pengantin. Menurutnya, ketelitian dalam memeriksa
dokumen akan menentukan sah atau tidaknya proses administrasi pencatatan nikah.
“Setiap data yang masuk harus diverifikasi dengan teliti. Pemeriksaan ini wajib
dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Melalui sistematisasi yang diterapkan, pemeriksaan dilakukan
secara berjenjang mulai dari verifikasi identitas, status perkawinan, usia,
hingga pengecekan dokumen pendukung seperti rekomendasi nikah, izin orang tua,
dan legalitas wali nikah. Pendekatan ini bertujuan meminimalkan kesalahan
pencatatan serta mencegah potensi persoalan hukum yang mungkin muncul di
kemudian hari.
Selain pemeriksaan berkas, penghulu juga memberikan
pendampingan langsung kepada para catin. Edukasi diberikan mengenai alur
layanan, kelengkapan dokumen, batas waktu pendaftaran, hingga konsekuensi hukum
apabila terdapat data yang tidak valid. “Kami ingin catin merasa terbantu,
bukan terbebani. Karena itu pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ramah,
jelas, dan solutif,” tambah Agus.
Dengan penerapan sistem yang lebih tertata, KUA Buay Bahuga
berharap layanan administrasi nikah dapat berjalan semakin cepat, akurat, dan
bebas dari kesalahan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA dalam
menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas
bagi masyarakat.
(Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah