Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Buay Bahuga Perketat Pemeriksaan Berkas dan Verifikasi Wali Nikah untuk Jamin Keabsahan Akad

Selasa, 18 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Buay Bahuga Perketat Pemeriksaan Berkas dan Verifikasi Wali Nikah untuk Jamin Keabsahan Akad
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - KUA Kecamatan Buay Bahuga memperkuat ketertiban administrasi pernikahan melalui kegiatan pemeriksaan berkas dan verifikasi wali nikah bagi calon pengantin, Selasa (18/11). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memastikan setiap akad nikah berlangsung sesuai syariat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan secara berkala oleh tim KUA untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data. Proses verifikasi meliputi pengecekan identitas diri, status pernikahan, surat keterangan, dan dokumen wajib lainnya. Penghulu Agus Suwartoyo menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan sebagai bentuk perlindungan bagi calon pengantin. “Verifikasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi upaya memastikan proses akad berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Selain berkas administrasi, verifikasi wali nikah menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. KUA memastikan status hubungan kekerabatan dan hak kewalian telah sesuai dengan aturan. Menurut Agus Suwartoyo, ketepatan dalam penetapan wali nikah sangat menentukan sahnya akad. “Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat merugikan calon pengantin di masa mendatang,” tambahnya.

KUA Buay Bahuga juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar calon pengantin memahami alur pelayanan dan menyiapkan dokumen secara lengkap sejak awal. Dengan administrasi yang tertib, proses pencatatan nikah dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Melalui pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, KUA Buay Bahuga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keabsahan dokumen sebagai pondasi awal membangun keluarga. KUA menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan profesional dalam mewujudkan pernikahan yang sah, tertib, dan berlandaskan nilai keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah