Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - KUA Kecamatan Buay Bahuga memperkuat ketertiban administrasi pernikahan melalui kegiatan pemeriksaan berkas dan verifikasi wali nikah bagi calon pengantin, Selasa (18/11). Langkah ini menjadi upaya strategis untuk memastikan setiap akad nikah berlangsung sesuai syariat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala
oleh tim KUA untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meminimalkan potensi
kesalahan data. Proses verifikasi meliputi pengecekan identitas diri, status
pernikahan, surat keterangan, dan dokumen wajib lainnya. Penghulu Agus
Suwartoyo menegaskan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan sebagai bentuk
perlindungan bagi calon pengantin. “Verifikasi ini bukan hanya soal
administrasi, tetapi upaya memastikan proses akad berjalan tanpa hambatan,”
ujarnya.
Selain berkas administrasi,
verifikasi wali nikah menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. KUA memastikan
status hubungan kekerabatan dan hak kewalian telah sesuai dengan aturan.
Menurut Agus Suwartoyo, ketepatan dalam penetapan wali nikah sangat menentukan
sahnya akad. “Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat
merugikan calon pengantin di masa mendatang,” tambahnya.
KUA Buay Bahuga juga terus
memberikan edukasi kepada masyarakat agar calon pengantin memahami alur
pelayanan dan menyiapkan dokumen secara lengkap sejak awal. Dengan administrasi
yang tertib, proses pencatatan nikah dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Melalui pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, KUA Buay Bahuga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keabsahan dokumen sebagai pondasi awal membangun keluarga. KUA menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan profesional dalam mewujudkan pernikahan yang sah, tertib, dan berlandaskan nilai keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah