Lampung, Kemenag (Humas)-- Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung, Pimpinan Komite-3 DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kamis (20/04/24).
H. Erwinto, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, mewakili Kakanwil Kemenag Lampung saat menyambut kedatangan Pimpinan Komite-3 DPD RI, Abdul Hakim bersama rombongan di Aula Pepadun menyampaikan “ Kepada Para Kepala Bidang, Para Ketua TIM, dan Perwakilan Asosiasi Guru, yang hadir disilahkan menyampaikan kendala yang sedang dihadapi baik terkait, isu permasalahan tentang penyelenggaraan haji, perkembangan pondok pesantren, kendala penyuluh agama maupun permaslahan Guru Pendidikan Agama Islam, silahkan di sampaikan kepada Bapak Abdul Hakim sebagai Wakil dan sebagai bentuk aspirasi kita warga masyarakat Lampung,” paparnya.
Aspirasi dari Bidang Haji yang disampaikan Raisan sudiatama, bila tahun 2024 dari jumlah kuota Haji Reguler Provinsi Lampung yang berjumlah 7334 (Tujuh Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Jamaah), ada 7275 ( Tujuh Ribu Tiga Dua Tujuh Puluh Lima) jamaah yang sudah melunasi, dengan permasalahan yang ada tugas kita bersama bagaimana agar kuota Haji tahun 2024 bisa terpenuhi “papar Raisan.
Sedangkan Kabid PAPKI, H. Karwito dalam aspirasinya menyampaikan, di Provinsi Lampung sesuai dengan data Emis ada 131 (seratus tiga puluh satu), Pondok Pesantren yang sudah terdaftar, dan 163 pondok pesantren masih dalam proses, dan harapan kami Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Lampung tanpa terkecuali dapat Rekomisi (Pengakuan), juga Afirmasi, karena sampai saat ini semua masih ada di Pusat dan Fasilitasi, serta disediakannya Sekolah ramah anak, Ibadah ramah anak dan Pesantren Ramah anak”, harap Karwito kepada Abdul hakim selaku Wakil Rakyat.
Menanggapi dari berbagai permasalahan yang ada Abdul Hakim menyampaikan, sebagai wakil rakyat Saya Siap wujudkan aspirasi masyarakat Lampung.
“Saya Siap mewujudkan aspirasi masyarakat Lampung, sebagaimana kaitan Haji kami sedang mengevaluasi, bila Kuota Haji yang ada di Provinsi Lampung dapat kita maksimalkan, mengingat antrian yang masih sangat panjang, agar mencapai target,” tegasnya.
“Dan untuk Guru PAI “Kita pernah ada persiapan ketersediaan untuk Guru Agama islam, dan kuota akan di tambahkan, prosesnya seperti apa, sedangkan kaitan kuota pengajar dibidang agama juga akan ditambah lagi,” jelas Abdul Hakim
“Sedangkan progres pengelolaan Pondok Pesantren sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2019, Insya Allah kita akan langsung turun tangan, khususnya dari Pemerintah Daerah baik Kebijakan, Regulasinya, sesuai PERDA sebagai bentuk dukungan pengganggaran APBD agar dapat terwujud,” tutur Pimpinan Komite-3 DPD RI asal daerah pemilihan Lampung ini mengakhiri arahannya. (Fadilah/Aggithya)