Lampung (Humas) --- Dalam upaya memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pemberdayaan ekonomi umat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bersama PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk Cabang Lampung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperluas pengelolaan wakaf produktif yang memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, Rabu (15/10/2025) di Aula Pepadun kantor setempat.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, dan Branch Manager Bank Muamalat Cabang Lampung, Ahmad Azwar disaksikan oleh Pejabat Kanwil, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung.
Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis pengembangan ekonomi umat berbasis wakaf dan zakat produktif serta layanan keuangan umat, dengan tujuan menghadirkan kemaslahatan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Lampung.
Branch Manager Bank Muamalat Cabang Lampung, Ahmad Azwar, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Lampung atas dukungan dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi strategis ini.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kakanwil beserta jajaran atas kepercayaannya kepada Bank Muamalat. MoU ini merupakan wujud sinergitas antara lembaga keuangan syariah dengan pemerintah dalam mengelola dana umat secara amanah,” ujarnya.
“Sejak berdiri tahun 1991 dan beroperasi pada 1992, Bank Muamalat terus berkomitmen melayani umat. Kini, sejak tahun 2022, saham kami dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, yang memperkuat arah kami sebagai bank syariah yang berfokus pada kebermanfaatan. Kami berharap kolaborasi ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat, khususnya masyarakat Lampung,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Bank Muamalat Indonesia. Kolaborasi tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam memperluas literasi ekonomi syariah, khususnya dalam bidang wakaf uang dan zakat.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif di Lampung. Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami wakaf dalam konteks ibadah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang bisa memberi manfaat sosial secara berkelanjutan,” ujar Erwinto.
Ia menambahkan, sinergi antara Kemenag dan lembaga keuangan syariah diharapkan mampu memperluas edukasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola wakaf yang transparan dan profesional.
“Kemenag berperan sebagai regulator, pembina, pengawas, dan penggerak pengelolaan zakat dan wakaf. Namun agar pengelolaan lebih profesional, transparan, dan produktif, dibutuhkan dukungan lembaga keuangan syariah seperti Bank Muamalat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Erwinto berharap kerja sama antara Kemenag Lampung dan Bank Muamalat Indonesia Cabang Lampung dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah, terutama dalam bidang wakaf, zakat, dan layanan keuangan umat.
“Kami juga berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada pengelolaan wakaf, tetapi juga mencakup penguatan layanan zakat, literasi ekonomi syariah, dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini harus mampu menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat di Lampung,” ujar Erwinto.
“Kami ingin Lampung menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan ekonomi umat yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing. Sinergi dengan Bank Muamalat adalah bagian dari ikhtiar besar itu,” tutupnya.(Anggithya/Aditya/Kevin)