Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Lantik 77 PPPK, Kakanwil Kemenag Lampung Ajak ASN Cintai tempat Kerja, Berkontribusi, Inovasi Serta Kembangkan Diri Demi Kemajuan Institusi

Senin, 22 April 2024 Aziz_Abd
Lantik 77 PPPK, Kakanwil Kemenag Lampung Ajak ASN Cintai tempat Kerja, Berkontribusi, Inovasi Serta Kembangkan Diri Demi Kemajuan Institusi
Aziz_Abd
Aziz_Abd

Lampung, Kanwil (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Provinsi Lampung formasi tahun 2023 di Aula Sai Batin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, senin (22/04/2024).


Sementara itu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Ali Ramdani secara serentak di seluruh satuan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) se-Indonesia.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK PPPK hasil formasi tahun 2023. Ini merupakan salah satu upaya Kemenag untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenag," ujar Ali Ramdani.

Ali Ramdani berpesan kepada PPPK Kementerian Agama yang baru dilantik diharapkan bisa menjadi motor penggerak implementasi moderasi beragama sebagai cerminan dalam bersikap dan berprilaku untuk melayani umat dengan misi menghadirkan moderasi beragama di tengah keberagamaan Indonesia.


Sementera itu, Kakanwil Puji Raharjo dalam sambutannya mengingatkan bahwa menjadi PPPK dan bergabung dengan pemerintah menjadi bagian dari ASN adalah nikmat yang patut disyukuri.  “Bapak/ Ibu telah terpilih di antara ribuan pelamar yang tentunya juga memiliki harapan yang sama, menjadi bagian dari ASN Kementerian Agama, pesan saya, apabila Saudara ditempatkan pada satuan kerja yang jauh dari domisili, maka syukuri dan jalani tugas Saudara tersebut dengan sungguh-sungguh, penempatan Saudara di satuan kerja tersebut merupakan melalui proses penetapan formasi oleh KemenPANRB,” ujarnya.


Kakanwil juga berpesan PPPK yang baru dilantik mencintai tempat kita bekerja dan berikan kontribusi terbaik buatlah inovasi, kembangkan diri, demi kemajuan institusi dan laksanakan tugas secara optimal karena PPPK dianggap mampu dan berpengalaman untuk langsung melaksanakan tugas jabatan.
Kakanwil juga mengatakan bahwa penerimaan PPPK Formasi Tahun 2022 pesertanya khusus dari Tenaga Non ASN Kementerian Agama, maka untuk tahun 2023 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung membuka kesempatan terbuka bagi peserta umum. 


“Tentunya dengan memenuhi syarat utama yaitu memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas yang dilamar. Jadi Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang yang siap pakai kompetensinya, siap kerja, karena merupakan tenaga professional,”
Kakanwil juga mengingatkan sebagai anggota masyarakat, Aparatur Sipil Negara termasuk di dalamnya adalah PPPK adalah panutan bagi masyarakat untuk itu, diharapkan dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik, dapat menempatkan diri, menjaga ucapan, sikap dan perilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di wilayah masing-masing, serta menjaga citra dan nama baik Kementerian Agama. 


“Selain itu di Kementerian Agama sendiri, ada nilai-nilai dasar yang wajib dimiliki oleh seluruh ASN Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan maka pelajari itu,” pungkasnya. (Mela Basyar/Aziz/Rizki)