Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, Senin (22/12), di Aula Saibatin.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen sumber daya manusia aparatur guna mendukung peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Ketua Tim Kerja SDM Aparatur Kanwil Kemenag Lampung, Tri Rahayu, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kebijakan pengembangan karier ASN sekaligus pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional untuk dilantik dan diambil sumpah atau janji jabatannya.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan untuk memperkuat peran jabatan fungsional Analis SDM Aparatur dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kinerja,” ujar Tri Rahayu.
Ia menjelaskan, terdapat lima ASN yang dilantik melalui mekanisme perpindahan jabatan fungsional, yakni Iin Yulianti, Rini Diah Lestari, Putri Julia, Dian Budiarti, dan Winy Fasadinisari, yang akan bertugas pada satuan kerja Kanwil Kemenag Provinsi Lampung serta Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Lampung Zulkarnain menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum penting dalam mengawali amanah dan tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.
“Pejabat fungsional harus mampu bekerja secara profesional sesuai kompetensi, terus berinovasi, dan menempatkan pelayanan sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas,” kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, jabatan fungsional Analis SDM Aparatur memberikan ruang yang luas bagi ASN untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kompetensi, sekaligus memungkinkan pelaksanaan tugas yang lebih fokus dan terukur sesuai bidang keahlian.
Ia juga mendorong para pejabat fungsional untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu mengimplementasikan sistem kerja berbasis digital guna mewujudkan pengelolaan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Zulkarnain menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit kerja. Meski jabatan fungsional bersifat spesifik, kinerja yang optimal, kata dia, hanya dapat dicapai melalui koordinasi, integrasi, dan sinergi yang kuat dalam sistem pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain turut mengingatkan seluruh ASN Kementerian Agama untuk senantiasa mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK sebagai fondasi budaya kerja.
“Nilai-nilai BerAKHLAK harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas agar ASN Kementerian Agama mampu menghadirkan birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan melayani,” ujarnya.
Pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya amanah dan tanggung jawab baru para pejabat fungsional Analis SDM Aparatur di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.