Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Suasana khidmat menyelimuti prosesi akad nikah Isar Suwanda dan Fajar Tri Handayani yang digelar di kampung Sinar Gading, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Dalam momentum sakral tersebut, Kepala KUA Kasui, Nurhasan Effendi, bertindak sebagai penghulu sekaligus menyampaikan khutbah nikah yang sarat makna.
Dalam khutbahnya,
beliau menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan
ibadah yang dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia mengingatkan
bahwa rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta karena Allah akan senantiasa
diliputi keberkahan dan menjadi jalan menuju surga.
“Cinta sejati bukan
yang hanya bersemi di hati, tetapi cinta yang tumbuh dari iman dan berbuah
sakinah. Suami istri hendaknya saling menuntun dalam kebaikan, menjaga amanah,
serta membangun rumah tangga dengan komunikasi yang penuh kasih sayang,” tutur
Nurhasan dalam khutbahnya.
Khutbah nikah yang
disampaikan dengan penuh keteduhan itu mendapat perhatian dari para hadirin.
Beberapa tamu undangan tampak haru saat mendengarkan pesan-pesan spiritual yang
menekankan pentingnya tanggung jawab, kesabaran, dan rasa syukur dalam
kehidupan rumah tangga.
Usai prosesi akad,
Kepala KUA juga memberikan nasihat singkat kepada pasangan pengantin agar
senantiasa menjaga komitmen pernikahan, memperkuat ibadah bersama, dan
menjadikan keluarga sebagai ladang pahala serta benteng moral di tengah
masyarakat.
Dengan berlangsungnya acara akad nikah tersebut, KUA Kasui kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan keluarga sakinah melalui penyampaian pesan dalam khutbah dan bimbingan rohani yang menyejukkan hati. (Imama/Oksi/Dhany)
Editor: Fadilah