Search

Lima PNS Kanwil Kemenag Lampung Ikuti Ujian Dinas dan UPKP

lima-pns-kanwil-kemenag-lampung-ikuti-ujian-dinas-dan-upkp
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Kemenag (Humas) – Sebanyak 5 (lima) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang digelar secara daring, di Aula Pepadun pada Selasa, 18 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan ujian serentak yang diikuti oleh 429 peserta dari total 533 pendaftar secara nasional.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, saat membuka ujian menjelaskan bahwa Ujian Dinas dan UPKP menjadi kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan profesionalisme serta jenjang karier mereka. Dari total 533 pendaftar secara nasional, sebanyak 104 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak dapat mengikuti ujian, salah satunya berasal dari satker di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, karena belum tercukupi masa kerja golongan.


Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah, menyampaikan bahwa ujian ini merupakan langkah penting dalam pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung. “Kami berharap para peserta dapat lulus dengan hasil yang baik sehingga bisa berkontribusi lebih optimal dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja SDM Kanwil Kemenag Lampung, Tri Rahayu, menyampaikan bahwa lima peserta dari Lampung terdiri dari 2 (dua) peserta Ujian Dinas Tingkat I dan 3 (tiga) lainnya merupakan  peserta UPKP Tingkat III. Ujian dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). “Kami berharap seluruh peserta mengikuti ujian ini dengan serius. Jika ada kendala, silakan menghubungi Tim SDM agar bisa segera ditindaklanjuti. Semoga ujian ini berjalan lancar,” ujarnya.


Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda golongan ruang III/a. Sedangkan UPKP merupakan ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.

Pelaksanaan ujian berlangsung sampai dengan tanggal 27 Februari 2025, dengan materi penutup yaitu Wawancara dan Seminar Karya Tulis bagi Peserta UPKP Tingkat III. (Fadilah/Rizki)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil