Bandar Lampung, MAN 2 (Humas)-MAN 2
Bandar Lampung mulai melaksanakan instruksi Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kementerian Agama RI terkait dengan kewajiban mendengarkan Lagu Indonesia Raya
di lingkungan madrasah. Kegiatan ini mulai dilaksanakan Kamis, (6/2/2025)
berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh warga madrasah,
termasuk kepala madrasah, wakil kepala madrasah, serta peserta didik MAN 2
Bandar Lampung.
Kepala MAN 2 Bandar Lampung Nauval,
menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme
dan kebanggaan terhadap Tanah Air di kalangan peserta didik. "Dengan
mendengarkan Lagu Indonesia Raya secara rutin, diharapkan dapat membentuk
karakter siswa yang cinta tanah air serta meningkatkan semangat
kebangsaan," ujarnya.
Kegiatan mendengarkan Lagu Indonesia Raya ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 WIB. Seluruh warga madrasah diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan di lingkungan pendidikan
Para peserta didik MAN 2 Bandar Lampung
terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka berdiri dengan sikap
tegap dan penuh penghormatan saat lagu kebangsaan berkumandang. Salah satu
siswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuatnya semakin bangga menjadi bagian
dari Indonesia.
Dengan adanya pelaksanaan Surat Edaran ini, MAN 2 Bandar Lampung berharap dapat menjadi teladan dalam membangun karakter nasionalisme di lingkungan pendidikan madrasah.( Humas)