Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) — Penghulu Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar memberikan layanan konsultasi kepada
masyarakat yang ingin melakukan penyesuaian terhadap data dalam dokumen
pernikahan, Rabu (23/7/25).
Layanan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab KUA
dalam memastikan keakuratan data keagamaan dan kependudukan yang tercantum pada
dokumen resmi pernikahan. Permohonan konsultasi yang diajukan masyarakat
umumnya terkait ketidaksesuaian informasi pribadi yang perlu dicocokkan dengan
dokumen lainnya.
“Selama prosedurnya sesuai aturan, kami terbuka untuk
membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi seputar dokumen pernikahan,
khususnya terkait data diri,” ujar Imam Nurcahyo salah satu penghulu.
Kehadiran masyarakat yang aktif berkonsultasi ini menunjukkan
meningkatnya kesadaran pentingnya kelengkapan dan kesesuaian dokumen
pernikahan. Penghulu juga menegaskan bahwa setiap pengajuan akan ditangani
dengan cermat dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui layanan konsultasi ini, KUA Kecamatan Negeri Besar terus memperkuat peran sebagai lembaga pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal yang berkaitan dengan administrasi pernikahan. (Tomy/Asep)
Editor : Fadilah