Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Sosialisasi e-kinerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung terus dilakukan bagian kepegawaian kepada ASN Kemenag Kota Bandar Lampung mengingat batas akhir pengisian e-kinerja pada tanggal 15 januari 2023.
Sosialisasi e-kinerja dipaparkan oleh Koordinator Kepegawaian, H. Hendri Hadizar yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Bandar Lampung, selasa, 9 januari 2023 yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, H. Makmur, Kasubbag Tata Usaha, H. Kasimun, Seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Kepala KUA se-Kota Bandar Lampung, Kepala Madrasah se-Kota Bandar Lampung, pengawas Madrasah, dan penyuluh Agama Islam.
e-kinerja adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.
Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.
e-kinerja dapat diakses melalui PC, Laptop ataupun android dengan NIP masing-masing pegawai. Setiap ASN dapat mengedit Profil terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi kegiatan tahunan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kegiatan Tahunan kemudian dirinci menjadi kegiatan triwulan, bulanan dan harian. Tugas masing-masing pegawai adalah mengisi kegiatan harian sesuai dengan tugas yang dikerjakan pada hari tersebut sesuai tupoksi masing-masing pegawai. (uji)
