Kemenag Tanggamus (Humnas) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menjadi saksi pertemuan yang penting antara Kasubbag Tata Usaha (TU) H. Mardanus, S.Ag., M.M, dan perwakilan dari Forum Pemantau Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Cabang Tanggamus (Korcab Forum Pena Tanggamus). Pertemuan tersebut difokuskan pada membahas prosedur pengawasan pemilu guna memastikan netralitas ASN dalam melaksanakan tugasnya.
Di ruang kerja Kepala Kantor, H. Mardanus menyambut dengan hangat perwakilan dari Forum Pena Tanggamus. Agenda pertemuan mencakup berbagai aspek, termasuk tata cara pengawasan yang diterapkan untuk memastikan ASN tetap netral dan profesional dalam setiap aspek kehidupan politik, terutama menjelang pemilihan umum.
Pertemuan ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya proaktif untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Tanggamus, menjelang berbagai event politik yang akan datang. H. Mardanus, sebagai perwakilan dari Kementerian Agama, menyampaikan pentingnya keterlibatan ASN dalam proses pemilu, sambil menekankan agar mereka senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme.
Salah satu pokok pembahasan adalah peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari ASN. Dalam konteks ini, H. Mardanus mengingatkan agar setiap ASN lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Dengan maraknya informasi di era digital, penting bagi ASN untuk tidak terlibat dalam kontroversi politik yang dapat merugikan netralitas dan reputasi lembaga.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai aturan-aturan terkait netralitas dan etika dalam dunia maya. Diskusi antara H. Mardanus dan perwakilan Korcab Forum Pena Tanggamus menghasilkan pemahaman yang lebih baik mengenai tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari campur tangan politik.
Sebagai langkah konkret, H. Mardanus dan perwakilan Forum Pena Tanggamus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan dan pemahaman ASN mengenai prinsip-prinsip netralitas dan tata cara pengawasan selama masa kampanye politik. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan suasana politik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan integritas ASN.
Dalam suasana penuh kebersamaan dan saling pengertian, pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan bersama untuk menciptakan ASN yang tidak hanya profesional dalam tugasnya tetapi juga menjadi teladan netralitas di tengah-tengah masyarakat. Kabupaten Tanggamus melangkah maju dalam memastikan bahwa ASN dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk masyarakat, tanpa terjebak dalam dinamika politik yang dapat merugikan integritas dan kepercayaan publik.(frns)