Lampung (Humas) --- Sebanyak sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2024. Ujian ini dilaksanakan pada Selasa (02/7) di Aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan merupakan langkah penting dalam pengembangan karier ASN, memungkinkan mereka untuk naik pangkat berdasarkan kompetensi dan kinerja yang ditunjukkan.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya ujian ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "UPKP adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa ASN yang naik pangkat adalah mereka yang benar-benar kompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Puji Raharjo menjelaskan, "Ujian ini merupakan salah satu syarat bagi para ASN yang ingin naik pangkat dan memiliki ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang yang dimiliki sebelumnya. Dengan mengikuti UPKP, diharapkan para ASN dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsinya."
"Kepada semua peserta, selamat mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP). Semoga kita semua sehat wal afiat hingga dapat mengikuti dengan baik. Dengan persiapan dan administrasi yang baik, Insya Allah akan menghasilkan yang terbaik," ucap Puji. Ia berharap para peserta dapat mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya dan menunjukkan kemampuan terbaiknya, serta dapat lulus ujian dengan hasil yang memuaskan. "Dengan kenaikan pangkat, para ASN dapat semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan menjadi teladan bagi ASN lainnya di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung," tambahnya.
Ketua Pelaksana UPKP, Anica Hasbana, dalam laporannya menerangkan bahwa peserta Ujian Dinas dan UPKP berjumlah sembilan orang yang terdiri dari lima orang peserta UPKP Tingkat III, dan empat orang peserta Ujian Dinas Tingkat I. "Pelaksanaan CAT Ujian Dinas dan UPKP dimulai dari tanggal 2 Juli hingga 4 Juli 2024. Sedangkan wawancara sekaligus Seminar Karya Tulis Ilmiah, khusus untuk peserta UPKP Tingkat III, akan dilaksanakan pada rentang waktu 8 Juli hingga 19 Juli 2024," jelas Anica.
Lebih lanjut, Anica menuturkan bahwa materi ujian terdiri dari ujian tertulis yang akan dilaksanakan secara online. Sementara wawancara sekaligus Seminar Karya Tulis Ilmiah untuk peserta UPKP Tingkat III akan dilaksanakan secara tatap muka antara tim penguji dan peserta ujian. "Adapun kelulusan menjadi wewenang mutlak dari Panitia Pusat, dalam hal ini Biro Kepegawaian Kementerian Agama," jelasnya.
Dengan pelaksanaan ujian ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan berhasil lulus dengan hasil yang memuaskan. Kenaikan pangkat ini tidak hanya akan menjadi pengakuan atas kompetensi dan kinerja mereka, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Anggithya/Aditya/Abdul Aziz)