Lampung Tengah, Kemenag (Humas)- Sertifikat Tahfidz Al-Qur'an menjadi salah satu dokumen yang banyak diajukan untuk dilegalisasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menjelang penerimaan peserta didik baru. Para pemilik sertifikat diwajibkan mengikuti tes hafalan sebelum dokumen tersebut mendapatkan pengesahan, Rabu (3/6/2026).
Sertifikat Tahfidz Al-Qur'an tersebut menjadi salah satu dokumen pendukung yang digunakan peserta didik dalam proses penerimaan siswa baru pada sejumlah lembaga pendidikan. Namun, sebelum mendapatkan legalisasi dari Kementerian Agama, setiap pemegang sertifikat diwajibkan mengikuti tes hafalan sebagai bentuk verifikasi kemampuan.
Proses verifikasi dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari Ustadz Muhammad Rofi'i dan Ustadz Wildan. Dalam pelaksanaannya, peserta diminta menyetorkan hafalan sesuai jumlah juz yang tercantum pada sertifikat, melanjutkan ayat yang dipilih secara acak, serta menunjukkan ketepatan bacaan dan penerapan kaidah tajwid.
Ustadz Muhammad Rofi'i menjelaskan bahwa tahapan verifikasi tersebut merupakan upaya menjaga kredibilitas dan keabsahan sertifikat Tahfidz Al-Qur'an yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan maupun rumah tahfidz.
"Legalisasi tidak hanya melihat dokumen yang diajukan, tetapi juga memastikan bahwa kemampuan hafalan peserta benar-benar sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam sertifikat," ujarnya.
Ia menambahkan, verifikasi hafalan menjadi langkah penting untuk menjamin bahwa sertifikat yang telah dilegalisir memiliki nilai akademik dan moral yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selama pelaksanaan tes, para peserta menunjukkan kesiapan yang baik. Tingginya antusiasme siswa terlihat dari kesungguhan mereka saat menyetorkan hafalan. Selain menjadi sarana verifikasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum murojaah atau penguatan hafalan Al-Qur'an.
Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi selanjutnya dapat melanjutkan proses legalisasi sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui mekanisme ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berharap kualitas, keabsahan, dan integritas sertifikat Tahfidz Al-Qur'an tetap terjaga sekaligus mendorong lahirnya generasi Qurani yang unggul, berprestasi, dan berakhlak mulia.
Humas Lampung Tengah