Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus berkomitmen menyiapkan generasi keluarga yang tangguh dan berkualitas melalui pembinaan dan pelayanan kepenghuluan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dirangkaikan dengan pemeriksaan wali dan kelengkapan berkas nikah, Senin (26/1/2026).
Bimbingan
Perkawinan diikuti oleh calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah
di KUA Kecamatan Buay Bahuga. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan
pembekalan materi yang meliputi pemahaman hak dan kewajiban suami istri,
komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta
penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi membangun keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Selain
pembinaan, KUA Kecamatan Buay Bahuga juga melaksanakan pemeriksaan wali dan
berkas nikah sebagai tahapan awal dalam proses pencatatan perkawinan.
Pemeriksaan dilakukan dengan meneliti kelengkapan dokumen administrasi calon
pengantin, seperti identitas diri, surat pengantar nikah, data wali nikah,
serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas KUA
turut memastikan keabsahan wali nikah guna menjamin terpenuhinya rukun dan
syarat pernikahan. Dalam proses tersebut, calon pengantin dan wali juga
diberikan penjelasan terkait tata cara akad nikah serta peran wali dalam
prosesi pernikahan.
Kepala KUA
Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan
program strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas keluarga dan
menekan angka perceraian.
“Melalui
Bimwin, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan
sosial sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan,”
ujarnya.
Sementara itu,
Penghulu KUA Kecamatan Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa
pemeriksaan wali dan berkas nikah merupakan bentuk pelayanan sekaligus
perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Pemeriksaan
ini menjadi langkah awal untuk memastikan pernikahan dilaksanakan sesuai
syariat Islam dan memiliki kekuatan hukum yang jelas,” katanya.
Melalui
rangkaian kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Buay Bahuga berharap calon pengantin
dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan kesiapan yang matang, baik secara
administratif maupun substantif. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen
KUA dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel
bagi masyarakat. (Humas)
Penulis : Taufik/Afril/Fitria
Editor : Anggithya