Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Menyiapkan Generasi Keluarga Tangguh, KUA Buay Bahuga Gelar Bimbingan Perkawinan dan Pemeriksaan Nikah

Senin, 26 Januari 2026 Humas Way Kanan
Menyiapkan Generasi Keluarga Tangguh, KUA Buay Bahuga Gelar Bimbingan Perkawinan dan Pemeriksaan Nikah
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus berkomitmen menyiapkan generasi keluarga yang tangguh dan berkualitas melalui pembinaan dan pelayanan kepenghuluan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dirangkaikan dengan pemeriksaan wali dan kelengkapan berkas nikah, Senin (26/1/2026).

Bimbingan Perkawinan diikuti oleh calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak nikah di KUA Kecamatan Buay Bahuga. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi yang meliputi pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain pembinaan, KUA Kecamatan Buay Bahuga juga melaksanakan pemeriksaan wali dan berkas nikah sebagai tahapan awal dalam proses pencatatan perkawinan. Pemeriksaan dilakukan dengan meneliti kelengkapan dokumen administrasi calon pengantin, seperti identitas diri, surat pengantar nikah, data wali nikah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas KUA turut memastikan keabsahan wali nikah guna menjamin terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan. Dalam proses tersebut, calon pengantin dan wali juga diberikan penjelasan terkait tata cara akad nikah serta peran wali dalam prosesi pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka perceraian.

“Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Penghulu KUA Kecamatan Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa pemeriksaan wali dan berkas nikah merupakan bentuk pelayanan sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pernikahan dilaksanakan sesuai syariat Islam dan memiliki kekuatan hukum yang jelas,” katanya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Buay Bahuga berharap calon pengantin dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan kesiapan yang matang, baik secara administratif maupun substantif. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (Humas)


Penulis  :  Taufik/Afril/Fitria

Editor    :  Anggithya