Tanggamus, MTs N 2 (Humas) - Dalam rangka persiapan Kenaikan Kelaas VII, VIII Tahun Ajaran 2024/2025, MTsN 2 Tanggamus menggelar Rapat Kenaikan Kelas VII, VIII Tahun Pelajaran 2024/2025, Senin (16/6).
Rapat dimulai pukul 08.00 WIB di ruang guru yang dibuka oleh H. Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I dipimpin langsung oleh Waka Kurikulum Drs. H. Minarto dan dihadiri oleh Kepala TU serta seluruh Dewan Guru.
Dalam sambutannya H. Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I mengatakan beberapa hal berkaitan mengenai kenaikan kelas VII dan VIII
“Hari ini kita mengadakan rapat kenaikan kelas VII dan VIII, untuk bapak ibu wali kelas bisa menyeleksi dari nilai, tingkah laku, akhlak maupun moral agar dipertimbangkan sehingga kita bisa menentukan layak atau tidak untuk naik kelas.” ucap Nurzaman
Nurzaman menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah ini. Ia mengajak seluruh guru untuk berkolaborasi secara aktif dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan membantu setiap siswa mencapai potensi terbaiknya. Beliau juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek-aspek non-akademik, seperti pengembangan karakter, keterampilan sosial, dan kecerdasan emosional.
Selanjutnya Drs. H. Minarto menyampaikan tentang kriteria kenaikan kelas VII dan VIII
“Siswa diputuskan naik kelas apabila memenuhi kriteria kenaikan kelas yaitu mengikuti seluruh program pembelajaran, berprilaku baik, kehadiran dalam kegiatan pembelajaran minimal 90% di hari efektif, 3 mata pelajaran yang dibawah KKM, membuat serta mengumpulkan hasil P5P2RA dan yang terakhir dari hasil rapat bersama dewan guru MTsN 2 Tanggamus, serta Pembagian rapor semester 2 akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025,” kata Minarto
“Di sinilah peran wali kelas menjadi sangat vital dari pembinaan sampai finalisasi kelayakan kenaikan kelas, tentunya dengan pertimbangan yang penuh kebaikan, .” sambung Minarto (Idef/Mela)