Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

MTSN 1 Pesawaran Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan di Usia Anak, Seks Pra Nikah, Napza dan Stunting Pda Peerta Didik

Kamis, 24 Oktober 2024 MTsN 1 Pesawaran
MTSN 1 Pesawaran Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan di Usia Anak, Seks Pra Nikah, Napza dan Stunting Pda Peerta Didik
MTsN 1 Pesawaran
MTsN 1 Pesawaran

MTsN 1 Pesawaran (HUMAS) --  Bekerja sama dengan dinas P3AP2KB (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian keluarga berencana ) Kabupaten Pesawaran MTsN 1 Pesawaran gelar sosialisasi  pencegahan pernikahan di usia anak, seks pranikah, napza dan stunting kepada peserta didik dan tim PIK Remaja MTsN 1 Pesawaran. kegiatan ini di bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik terkait pencegahan kenakalan remaja di kalangan anak anak yang masih sekolah, Kamis (24 Oktober 2024)

kepala madrasah MTsN 1 Pesawaran Gamferi sangat mengapresiasi kegiatan ini guna mencegah perbuatan atau akhlak yang tidak baik yang akan dilakukan siswa, banyak zaman sekrang ini.  Permasalahan pernikahan dini, seks pranikah, dan stunting terus menjadi tantangan besar di Indonesia.  Isu ini berpengaruh langsung terhadap masa depan anak-anak dan remaja, serta perkembangan sosial masyarakat.

Pemateri dalam kegiatan ini  yaitu anistia viri Marantika (Penyuluh KB Terampil ) dan Yesi Dwi Jayanti (ketua Genre Kab. Pesawaran. Pernikahan di usia anak, terutama di bawah 18 tahun, masih terjadi di banyak daerah. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, sekitar 10% pernikahan di Indonesia melibatkan individu di usia muda. Praktik ini sering mengakibatkan putus sekolah, peningkatan risiko kesehatan, dan rendahnya kualitas hidup. Dampaknya Anak perempuan yang menikah dini berisiko tinggi mengalami komplikasi kehamilan dan persalinan, serta dapat menghadapi kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini memperparah masalah kesehatan mental dan fisik mereka. Ujar Anistia

Seks pranikah menjadi topik sensitif namun penting untuk dibahas. Banyak remaja yang tidak mendapatkan pendidikan seks yang memadai, sehingga kurang memahami risiko dan tanggung jawab yang terkait dengan hubungan seksual. Menurut survei, 60% remaja di Indonesia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan reproduksi. Stunting merupakan masalah serius yang terjadi akibat kekurangan gizi dalam periode pertumbuhan anak. Sekitar 27% anak di Indonesia mengalami stunting, yang dapat mengakibatkan masalah kesehatan jangka panjang dan menghambat perkembangan kognitif. ujar Yesi Dwi Jayanti

Pencegahan pernikahan dini, edukasi mengenai seks pranikah, dan penanganan stunting memerlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Program-program yang mendukung anak-anak dan remaja harus diintensifkan, dengan fokus pada peningkatan pengetahuan dan akses terhadap layanan kesehatan serta gizi yang baik.

1.    Kampanye Kesadaran: Menggalakkan kampanye di masyarakat untuk mengedukasi tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya kesehatan reproduksi.

2.    Program Gizi dan Kesehatan: Meningkatkan akses terhadap nutrisi yang baik untuk anak-anak, terutama di daerah rawan stunting. (apriyansyah)