Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

MTsN 1 Tanggamus Gelar Tiga Agenda Strategis Sekaligus: Sosialisasi KMA 1503/2025, Rapat Pembagian Tugas, dan Penguatan Zona Integritas

Jumat, 19 Desember 2025 MTsN 1 Tanggamus
MTsN 1 Tanggamus Gelar Tiga Agenda Strategis Sekaligus: Sosialisasi KMA 1503/2025, Rapat Pembagian Tugas, dan Penguatan Zona Integritas
MTsN 1 Tanggamus
MTsN 1 Tanggamus

Tanggamus, MTsN 1 (Humas) — Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di ruang kelas Kampus 2 MTsN 1 Tanggamus, madrasah menggelar tiga agenda strategis secara terpadu, yakni Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025, Rapat Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026, serta penguatan komitmen Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola madrasah.

Kegiatan diawali dengan Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Hj. Fajarita Riesmawati, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa KMA 1503 Tahun 2025 merupakan Keputusan Menteri Agama yang memperbarui pedoman implementasi kurikulum madrasah jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK, sebagai penyempurnaan dari KMA Nomor 450 Tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan, kebijakan tersebut menitikberatkan pada penguatan Kurikulum Merdeka, penerapan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), serta pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang bertujuan menghadirkan pembelajaran yang lebih relevan, bermakna, dan berkarakter Islami. KMA ini mulai diterapkan pada Semester II Tahun Pelajaran 2025 dan menuntut kesiapan guru dalam merancang pembelajaran yang adaptif dan kontekstual.

Agenda berikutnya adalah Rapat Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026. Rapat ini membahas penetapan tugas mengajar, tugas tambahan, serta penguatan koordinasi antarbidang guna memastikan pelaksanaan pembelajaran dan layanan pendidikan berjalan efektif, terukur, dan profesional.

Pada kesempatan yang sama, MTsN 1 Tanggamus juga meneguhkan komitmen Zona Integritas (ZI). Zona Integritas merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Implementasi ZI dilakukan melalui reformasi birokrasi pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan tiga agenda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat mutu pendidikan dan tata kelola madrasah.

“KMA 1503 Tahun 2025 menjadi pijakan penting dalam menghadirkan pembelajaran yang lebih mendalam dan berkarakter Islami. Seiring dengan pembagian tugas yang jelas dan penguatan Zona Integritas, madrasah akan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan kebijakan pendidikan nasional, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan melayani seluruh warga madrasah dan masyarakat. (In/ Mela Basyar)