Tanggamus, MTsN 1 (Humas) — Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di ruang kelas Kampus 2 MTsN 1 Tanggamus, madrasah menggelar tiga agenda strategis secara terpadu, yakni Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025, Rapat Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026, serta penguatan komitmen Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola madrasah.
Kegiatan
diawali dengan Sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Hj.
Fajarita Riesmawati, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum. Dalam
pemaparannya, ia menjelaskan bahwa KMA 1503 Tahun 2025 merupakan Keputusan
Menteri Agama yang memperbarui pedoman implementasi kurikulum madrasah jenjang
RA, MI, MTs, MA, dan MAK, sebagai penyempurnaan dari KMA Nomor 450 Tahun 2024.
Lebih
lanjut disampaikan, kebijakan tersebut menitikberatkan pada penguatan Kurikulum
Merdeka, penerapan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), serta pengembangan
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang bertujuan menghadirkan pembelajaran yang
lebih relevan, bermakna, dan berkarakter Islami. KMA ini mulai diterapkan pada
Semester II Tahun Pelajaran 2025 dan menuntut kesiapan guru dalam merancang
pembelajaran yang adaptif dan kontekstual.
Agenda
berikutnya adalah Rapat Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran
2025/2026. Rapat ini membahas penetapan tugas mengajar, tugas tambahan, serta
penguatan koordinasi antarbidang guna memastikan pelaksanaan pembelajaran dan
layanan pendidikan berjalan efektif, terukur, dan profesional.
Pada
kesempatan yang sama, MTsN 1 Tanggamus juga meneguhkan komitmen Zona Integritas
(ZI). Zona Integritas merupakan predikat bagi instansi pemerintah yang
berkomitmen mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM). Implementasi ZI dilakukan melalui reformasi birokrasi pada
enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan
SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Kepala
MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan tiga
agenda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat mutu pendidikan
dan tata kelola madrasah.
“KMA
1503 Tahun 2025 menjadi pijakan penting dalam menghadirkan pembelajaran yang
lebih mendalam dan berkarakter Islami. Seiring dengan pembagian tugas yang
jelas dan penguatan Zona Integritas, madrasah akan semakin profesional,
transparan, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Melalui
kegiatan ini, MTsN 1 Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi
dengan kebijakan pendidikan nasional, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta
membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan melayani seluruh warga
madrasah dan masyarakat. (In/ Mela Basyar)