Way Kanan, MTsN 1 (Humas) — Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Way Kanan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan madrasah.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika ditandatangani pada Senin (13/4/2026) di MTsN 1 Way Kanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala MTsN 1 Way Kanan, M. Nasihin Haq, dan Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, Iedwan Mahpi.
Acara dihadiri oleh guru, staf kependidikan, serta perwakilan siswa. Kegiatan ini menjadi langkah konkret madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar bebas narkoba.
Isi perjanjian mencakup tiga poin utama. Pertama, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan madrasah. Kedua, peningkatan pengetahuan dan kesadaran peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan tentang bahaya narkotika. Ketiga, pelaksanaan program Madrasah Bersinar (Bersih Narkoba).
M. Nasihin Haq menyatakan, "Kerja sama ini akan memperkuat komitmen kami membangun generasi unggul yang sehat dan sadar bahaya narkoba. Program Madrasah Bersinar akan menjadi prioritas utama."
Sementara itu, Iedwan Mahpi menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. "BNN siap mendampingi MTsN 1 Way Kanan melalui sosialisasi, pelatihan, dan monitoring berkala agar lingkungan sekolah benar-benar bersih dari narkotika," ujarnya.
Kepala BNN Way Kanan menambahkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan upaya nasional pemerintah dalam memberantas narkoba, khususnya di kalangan remaja.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan plakat kenang-kenangan. Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi madrasah lain di Kabupaten Way Kanan. (Humas)
Penulis : Kartono
Editor : Anggithya