Lampung Utara_MTsN 3 (Humas) – MTsN 3 Lampung Utara Bekerjasama Dengan Kominfo Lampung Utara adakan
Kegiatan Sosialisasi Dampak Negatif Penggunaan Gadget dan Teknologi Digital, Kamis
(17/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula MTsN 3 Lampung Utara dan
diikuti oleh seluruh siswa dan siswi kelas VIII & IX MTsN 3 Lampung Utara.
Maraknya penggunaan
gadget dan teknologi digital sangat berdampak kepada perilaku dan kebiasaan
siswa, oleh karena itu MTsN 3 Lampung Utara melalui Waka Humas (Willy Wilyanto)
bekerjasama dengan Kominfo Lampung Utara mengadakan kegiatan sosialisasi Dampak
Negatif Gadget dan Teknologi Digital.
Pada
kesempatan ini rombongan Kominfo Lampung Utara hadir pada pukul 09.00 WIB dan
disambut langsung oleh Kepala MTsN 3 Lampung Utara (Enna Maliana), setelah
berbincang sejenak diruangan Kepala Madrasah kegiatan dimulai yang dilaksanakan
di Aula MTsN 3 Lampung Utara.
Acara dimulai
pukul 09.30 WIB yang dibuka oleh moderator (Lismayuli). Pada sambutannya Kepala
MTsN 3 Lampung Utara Enna Maliana menyampaikan “Kami mengucapkan selamat datang
kepada Tim Kominfo yang sudah hadir pada hari ini bersama kita, serta kami juga
mengucapkan terima kasih kepada Kominfo Lampung Utara yang telah memenuhi
undangan kami dalam rangka memberikan wawasan tentang dampak negative penggunaan
gadget dan teknologi digital kepada kita semua. Ibu berharap seluruh siswa dan
siswi dapat mendengarkan dengan seksama apa yang akan disampaikan oleh Kominfo
Lampung Utara dan dapat diterapkan ilmunya”.
Setelah
sambutan-sambutan lanjut ke acara inti yang dibawakan oleh Ketua Tim Kominfo
Lampung Utara (Desti Erawati). Dalam materinya Desti menekankan beberapa poin
tentang dampak negative penggunaan gadget dan teknologi digital. “anak-anak
sekalian di era digital saat ini kita harus bijak dalam menggunakan gadget yang
kita miliki jangan sampai kita salah dan berujung dengan terjerat hukum, karena
sekarang semua hal yang kita lakukan di dunia digital itu terekam dengan jelas”.
Desti
menambahkan “kita sebagai pengguna gadget jangan menyebarkan berita hoax, melakukan
cyber bully dan sebagai nya melalui dunia digital karena semuanya ada hukuman
nya yang diatur dalam undang-undang ITE”.
Setelah
acara inti selesai dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan doa.
Pada kesempatan ini Waka Humas MTsN 3 Lampung Utara menyampaikan “semoga apa
yang sudah disampaikan oleh Tim Kominfo Lampung Utara dapat diserap dengan baik
dan dapat bermanfaat bagi seluruh siswa siswi MTsN 3 Lampung Utara”. (Febri)