Search

Madrasah

Nurzaman Hadiri Penandatanganan MOU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

nurzaman-hadiri-penandatanganan-mou-hukum-perdata-dan-tata-usaha-negara
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus,MTsN 2 (Humas)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menggelar penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus terkait penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Selasa (31/01).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ka.Kemenag Kab.Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, S.Ag, M.Pd.I, Kasubag TU, Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, Pengawas Pendidikan, Pengurus IPARI, Pengurus FORMASTA, dan pegawai Kantor Kemenag  Kab. Tanggamus di lingkungan Kantor Kemenag Tanggamus.

Kepala Kejari Tanggamus, Nurma Jayani, S.H.M.H mengatakan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi Kemenag.

“Perjanjian kerja sama ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha secara seimbang dan proporsional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus,” jelas Nurma.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pegawai Kantor Kemenag  Kab. Tanggamus di lingkungan Kantor Kemenag Tanggamus atas kesepakatan MoU.

Begitu juga dengan kepercayaan untuk bermitra bersama, terkait penanganan perkara masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, kerja sama yang dilakukan sejalan dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan maupun peraturan yang mengatur tentang Kejaksaan RI, hingga mengenai pedoman pelaksaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertambangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Ka.Kemenag Kab.Tanggamus, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, S.Ag, M.Pd.I, sangat berharap kerjasama dengan Kejari Kabupaten Tanggamus dapat terjalin.

“Saya berharap, melalui kerja sama Kemenag Kabupaten Tanggamus dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan baik,  sehingga apa yang menjadi cita-cita Kemenag Kabupaten Tanggamus dalam melakukan dan peningkatan secara merata demi terwujudnya kemajuan Kementerian Agama  dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal,"harap Aris.

Kepala MTsN 2 Tanggamus menyambut baik dan berterima kasih atas komitmen Kejari Tanggamus membantu Kemenag Tanggamus dalam hal penanganan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.

“melalui penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut, akan mempercepat penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata negara secara tepat sasaran. Dan semoga kita dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harap Nurzaman. (Idef/Anggithya)

 

 

 


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil