Tanggamus, MTsN 2 (Humas) — Pakta Integritas merupakan bukti komitmen para guru dan pegawai dalam menjalankan tugas yang sudah diberikan. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pakta Integritas juga merupakan salah satu program dan kebijakan yang ada di Kantor Kementerian Agama.
Dengan demikian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus mengundang Ka Subbag TU, Kasi dan Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Madrasah Negeri, Penghulu, Penyuluh PNS, Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan penyerahan DIPA tahun 2025.
Selaras dengan pernyataan di atas, Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I selaku kepala MTsN 2 Tanggamus hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan penyerahan DIPA tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, pada pukul 08.00 WIB, Senin (6/1).
Nurzaman S.Ag, M.Pd.I selaku kepala MTsN 2 Tanggamus menyampaikan kepada tim humas
“Hari ini saya mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan penyerahan DIPA tahun 2025, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.” kata Nurzaman
“Pakta Integritas merupakan panduan untuk bekerja dengan baik, agar kita tahu apa yang menjadi target untuk meningkatkan kinerja ke depan, dan belajar dari pengalaman untuk bisa meningkatkan kualitas diri”, ucap Nurzaman
“Penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial belaka, akan tetapi menjadi acuan kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya peserta didik,” tambahnya.
"Saya selaku kepala madrasah akan terus mengingatkan para guru dan pegawai untuk selalu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. (Idef/Mela Basyar)