Tanggamus, MTsN 2 (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar rapat sosialisasi penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana.
Rapat ini dilaksanakan dengan format hybrid, dipimpin oleh Kepala Biro Ortala Nurudin, dan diikuti oleh perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi serta Kantor Kemenag Kota/Kabupaten seluruh Indonesia.
Dengan demikian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut PMA 32 Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting dengan mengundang Kepala Subbag Tata Usaha, Para Kepala Seksi/ Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.
Selaras dengan pernyataan di atas Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I selaku kepala MTsN 2 Tanggamus mengikuti rapat tersebut, pada hari ini Kamis (9/1), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, pukul 09.00 WIB
Nurzaman, S.Ag, M.Pd.I selaku Kepala MTsN 2 Tanggamus sekaligus peserta Rapat Tindak Lanjut PMA 32 Tahun 2024 menyampaikan kepada tim humas
“Hari ini saya menghadiri Rapat Tindak Lanjut PMA 32 Tahun 2024, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.” ucap Nurzaman
“Rapat ini membahas tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana.” Imbuh Nurzaman
“InsyaAllah saya selaku Kepala MTsN 2 Tanggamus menyatakan siap dalan melaksanakan arahan yang diberikan dan berharap proses ini dapat meningkatkan kualitas kinerja Kemenag terutama di MTsN 2 Tanggamus.” tutup Nurzaman (Idef/Mela Basyar)
