Tanggamus, MTsN 2 (Humas) — Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan MTs.
Mengingat pentingnya Ijazah bagi peserta didik maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi lampung mengadakan sosialisasi Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2024 dihadiri oleh Kepala Seksi Penmad/ Pendis Kabupaten/ Kota, Ketua Pokjawas Madrasah, Kabupaten/Kota, Kepala MIN, MTsN, MAN, Ketua KKGR se Provinsi Lampung.
Selaras dengan pernyataan di atas Nurzaman selaku Kepala MTsN 2 Tanggamus menghadiri acara tersebut, bertempat di Aula Sai Batin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, pada pukul 09.00 WIB, Selasa (7/5).
Nurzaman mengatakan kepada tim humas mengenai kegiatan hari ini
“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan untuk menghadiri acara sosialisasi tentang juknis penulisan Ijazah tahun 2024, yang di laksanakan di Aula Sai Batin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.” kata Nurzaman
“Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini karena penulisan Ijazah sangatlah penting, menulis ijazah itu tidak boleh asal-asalan, salah satu huruf apalagi sampe satu kalimat bisa berakibat fatal, jadi kami selaku pihak madrasah akan mengikuti juknis yang telah ditetapkan setiap tahunnya.” (Idef/Mela)