Lampung, Kemenag (Humas) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Salah satu upaya nyata diwujudkan melalui kegiatan School of Syariah yang digelar untuk 450 penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung, Kamis (19/7/2025), di Gedung Pusiban, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung.
Acara yang diselenggarakan secara
hybrid itu diikuti 300 peserta secara luring dan 150 peserta lainnya secara
daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif OJK dalam mendorong
integrasi sistem keuangan nasional melalui pendekatan berbasis syariah.
“Penyuluh agama memiliki peran
strategis sebagai agen literasi keuangan di lapangan. Mereka adalah ujung
tombak dalam menyampaikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya terkait
keuangan syariah yang kini menjadi prioritas pembangunan ekonomi nasional,”
ujar perwakilan OJK dalam sambutannya.
Gubernur Lampung, dalam sambutannya, yang disampaikan, Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, meapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada OJK pusat maupun OJK Provinsi Lampung atas inisiatif mulianya. Ini adalah bentuk sinergi yang baik bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” kata Gubernur.
Ia juga berharap kegiatan ini
mampu memberi manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah bagi
seluruh pihak yang terlibat.
“Penyuluh agama Islam memiliki
peran penting dalam membimbing masyarakat, termasuk dalam literasi keuangan.
Kolaborasi seperti ini diharapkan memperkuat posisi mereka sebagai mitra
strategis dalam pembangunan ekonomi umat,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Lampung, Erwinto, ditempat terpisah, menyatakan harapannya agar
para penyuluh tak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mampu berperan
aktif dalam menyampaikan edukasi tentang keuangan syariah yang adil, transparan.
Perwakilan OJK menambahkan,
kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat posisi
industri keuangan syariah di tingkat akar rumput. Penyuluh diharapkan dapat
menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga keuangan syariah.
“Kami menargetkan meningkatnya
pemahaman masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah, sehingga mereka mampu
membuat keputusan keuangan yang bijak dan sesuai prinsip Islam,” ujarnya.
Program School of Syariah dan Pra-Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah ini menjadi langkah konkret sinergi antara regulator dan institusi keagamaan dalam memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui pendekatan edukatif dan spiritual. Para penyuluh juga diharapkan dapat berperan sebagai duta literasi keuangan syariah dan agen bank di lingkungan masyarakat. (Fadilah/Aditya)