Lampung, Kemenag (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah
menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, pada Rabu (17/07/24).
“Kami berharap kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman Lampung ini dapat meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat dalam penerimaan calon Peserta Didik Baru. Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan mengikuti juknis yang ada, namun tentu masih terdapat celah dalam pelayanan yang kami berikan," ungkap Rifa'i.
"Untuk itu, kami berharap terdapat saran dan masukan dari pihak Ombudsman agar dalam pengelolaan pengaduan juga dapat kami layani dengan maksimal," tambahnya.
"Semoga silaturahmi ini akan terus berlanjut. Kami juga berkomitmen untuk menangani segala bentuk laporan dan konsultasi masyarakat, baik yang kami terima secara langsung ataupun melalui laporan di Ombudsman,” tutur Rifa'i.
Muhammad Burhan, perwakilan dari Ombudsman Lampung, mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi inisiatif pencegahan maladministrasi terkait persiapan PPDB dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini.
"Kami juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang transparan, baik terkait proses PPDB maupun pengelolaan pengaduan. Informasi PPDB harus dilaksanakan secara masif sesuai dengan instruksi pada juknis, termasuk terkait nomor pengelola pengaduan. Petugas yang ditunjuk harus berkompeten, serta berbagai kanal pengaduan harus disiapkan,” papar Burhan. (Fadilah/Aziz)