Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Optimalisasi ZIS, Kemenag Way Kanan Ikuti Sosialisasi Daring Kanwil Kemenag Lampung

Rabu, 22 April 2026 Humas Way Kanan
Optimalisasi ZIS, Kemenag Way Kanan Ikuti Sosialisasi Daring Kanwil Kemenag Lampung
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, Kemenag (Humas) -- Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan mengikuti kegiatan sosialisasi optimalisasi ZIS yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (15/4/2026).

 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), serta para Kepala Madrasah MAN, MTs, dan MIN se-Kabupaten Way Kanan.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan sejumlah kebijakan strategis terkait pengelolaan ZIS. Salah satunya adalah perubahan mekanisme pengelolaan, di mana pengumpulan ZIS dialihkan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kabupaten/kota ke UPZ Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Selanjutnya, dana yang terkumpul akan dikelola oleh BAZNAS Provinsi.

 

Selain itu, ASN di lingkungan Kementerian Agama yang belum terpotong zakatnya dihimbau untuk menyalurkan ZIS melalui UPZ. Bagi yang tidak memenuhi ketentuan zakat, dianjurkan untuk berinfak dengan nominal yang telah ditetapkan sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program keumatan.

Dari sisi penyaluran, dana ZIS yang terkumpul akan dikelola dengan skema proporsional, yaitu sebagian dikembalikan ke daerah melalui Kanwil untuk kemudian didistribusikan kembali ke Kemenag kabupaten/kota dan BAZNAS setempat, sementara sebagian lainnya tetap dikelola di tingkat provinsi.

 

Pemanfaatan dana ZIS juga diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung, seperti penambahan insentif bagi PPPK paruh waktu, bantuan bagi korban musibah, program bedah rumah, beasiswa pendidikan, kegiatan sosial keagamaan seperti Festival Ramadan dan Lebaran Anak Yatim, hingga pembangunan sarana keagamaan.

 

Dalam forum tersebut juga mengemuka sejumlah masukan dan tanggapan dari peserta. Di antaranya usulan agar kebijakan ZIS dituangkan dalam bentuk regulasi tertulis sebagai pedoman resmi, serta penegasan bahwa pengelolaan bantuan tertentu seperti uang duka disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan kerja. Selain itu, bantuan pendidikan diharapkan dapat diprioritaskan bagi siswa yang masih aktif di madrasah.

 

Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta diminta untuk menyosialisasikan hasil kegiatan ini kepada ASN di wilayah kerja masing-masing, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal dan merata.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola ZIS yang lebih terarah, transparan, dan berdampak.

 

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan ZIS semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi ASN maupun masyarakat luas,” ujarnya.

 

Dengan adanya sinergi antara Kanwil, Kemenag kabupaten/kota, serta BAZNAS, optimalisasi ZIS diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat peran Kementerian Agama dalam pelayanan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. (Humas)

Penulis  :  Humas Way Kanan
Editor     :  Anggithya