Way Kanan, MAN 1 (Humas) --- Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN 1 Way Kanan mengikuti kegiatan Launching Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi secara daring melalui siaran langsung kanal YouTube KPK RI pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua KPK bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta pejabat dari Kementerian Agama sebagai narasumber utama dalam peluncuran program pendidikan antikorupsi bagi satuan pendidikan di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi nilai-nilai integritas dan karakter antikorupsi di lingkungan pendidikan.
Dari MAN 1 Way Kanan, kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Watini, bersama Teguh Ari Wibowo, Dika Yumanda, dan Erizka. Keikutsertaan GTK dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan madrasah terhadap penguatan pendidikan karakter serta upaya pencegahan korupsi melalui dunia pendidikan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta menyimak pemaparan mengenai panduan pembelajaran, strategi penerapan nilai integritas, serta penggunaan bahan ajar antikorupsi yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran di madrasah.
Direktorat Jejaring Pendidikan KPK dalam penyampaiannya berharap seluruh tenaga pendidik di Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pendidikan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran yang terintegrasi. Pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membangun generasi muda yang jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini. Selain itu, peluncuran panduan dan bahan ajar ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah dan madrasah.
Melalui partisipasi GTK dalam kegiatan tersebut, MAN 1 Way Kanan menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya budaya pendidikan yang berintegritas dan berkarakter. Diharapkan, hasil dari kegiatan launching ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga membentuk peserta didik yang memiliki moral, etika, dan sikap antikorupsi sebagai bekal menghadapi kehidupan bermasyarakat. (Joniska)