Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu melaksanakan pemeriksaan berkas calon pengantin sebagai upaya memastikan tertib administrasi serta keabsahan pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di Kantor KUA Pakuan Ratu, Jumat (23/01/2026).
Pemeriksaan berkas dilakukan oleh pegawai KUA
Pakuan Ratu, Samlani, terhadap dokumen persyaratan pernikahan anak dari Hanafi,
salah satu warga yang datang langsung ke KUA untuk mengurus administrasi
pernikahan putranya. Kehadiran orang tua dalam proses ini menjadi bagian dari
ikhtiar memastikan seluruh persyaratan nikah terpenuhi secara lengkap dan
benar.
Dalam proses pemeriksaan, Samlani melakukan
verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, mulai dari identitas calon
pengantin, status perkawinan, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai dengan
regulasi yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya
kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.
Samlani menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas
merupakan tahapan penting dalam pelayanan nikah di KUA. “Kami berupaya
melakukan pemeriksaan secara teliti agar pelaksanaan pernikahan dapat berjalan
tertib, sah secara hukum, dan sesuai ketentuan. Kelengkapan administrasi
menjadi kunci utama kelancaran proses nikah,” ujarnya.
Sementara itu, Hanafi menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Pakuan Ratu. “Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan dan penjelasan dari petugas KUA. Pemeriksaan berkas dilakukan dengan jelas dan ramah, sehingga kami sebagai orang tua merasa lebih tenang dalam mempersiapkan pernikahan anak kami,” ungkapnya. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya