Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Hal ini diwujudkan melalui pelayanan pendaftaran nikah yang dilakukan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kamis, 21 Agustus 2025.
Kepala KUA Kecamatan Negeri Besar,
melalui pegawai pelaksana layanan, Sudirman Ilyas, menegaskan bahwa setiap
calon pengantin akan mendapatkan pendampingan penuh dalam proses pendaftaran.
Mulai dari pengecekan kelengkapan berkas, bimbingan teknis pengisian formulir,
hingga arahan terkait tahapan selanjutnya menuju pernikahan.
“Pelayanan pendaftaran nikah ini
bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bagian dari ikhtiar KUA dalam
mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kami ingin setiap pasangan
mendapatkan pengalaman pelayanan yang ramah, mudah, dan sesuai aturan,”
ujarnya.
Selain itu, KUA Kecamatan Negeri
Besar juga memberikan edukasi dan bimbingan kepada calon pengantin tentang
pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai
agama. Hal ini menjadi bagian dari pelayanan menyeluruh agar pernikahan yang
sah secara hukum juga kokoh dalam aspek moral dan spiritual.
KUA Kecamatan Negeri Besar berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius dan harmonis. (Tomy/Oksi/Asep)