Lampung Timur (Humas) -- Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) adalah Pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Salah satu peraturan yang mendasari pelaksanaan UKKJ adalah PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 81, ayat (1) huruf a, di situ disebutkan bahwa perlu dilaksanakan uji kenaikan jabatan fungsional pendidik dan tenaga kependidikan.
Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi para guru di lingkungannya pada hari Selasa, 27 Agustus 2024. Ujian ini dilaksanakan di MAN I Lampung Timur, tepatnya di ruang Laboratorium Komputer.
Pelaksanaan UKKJ diawali dengan pengarahan dari Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Timur. Dalam arahannya, Indrajaya menekankan bahwa Uji Kompetensi ini merupakan persyaratan penting untuk kenaikan jenjang jabatan, yang juga bermakna untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan. Beliau berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan berhasil lulus dengan hasil maksimal.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh penanggungjawab kegiatan, Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Lampung Timur Masturi, yang bertugas sebagai pemantau pelaksanaan Uji Kompetensi. "Pentingnya uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kelayakan pejabat dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat dinaikkan jenjangnya ke tingkat yang lebih tinggi diharapkan semua peserta bisa mengikuti dengan baik," ucap Masturi.
Pengawas ruangan Hengky Kurniawan sebagai pengawas ruangan bertugas mengawasi pelaksanaan uji, memberikan pengarahan tentang tata tertib ujian, membantu peserta untuk login, serta memandu mereka dalam pelaksanaan ujian dan mengatasi berbagai kendala teknis yang dihadapi peserta, memastikan seluruh peserta dapat agar menyelesaikan ujian dengan lancar.
Uji Kompetensi ini diikuti oleh 9 orang guru yang terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama, yang terdiri dari 9 guru pada jenjang Guru Muda yang akan naik ke jenjang Guru Madya, mengikuti ujian pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.
Peserta UKKJ telah melalui berbagai tahapan yang diakses melalui portal SIMPKB milik Kemendikbudristek, mulai dari login, akses menu, melihat jadwal SJT (Situational Judgment Test), hingga akhirnya mengerjakan SJT di tempat ujian.
Kegiatan UKKJ ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Kabupaten Lampung Timur, diharapkan seluruh peserta dapat mencapai hasil yang memuaskan. (Endah/Panji)
Editor: Aditya Catur