Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di STIT Al-Hikmah Kampus 2 pada Senin (22/9). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa semester akhir sebagai bagian dari pembekalan pengetahuan digital terkait layanan pencatatan pernikahan.
Sosialisasi dipandu langsung oleh Ngato U
Rohman, Penghulu KUA Pakuan Ratu. Dalam paparannya, ia menjelaskan fungsi dan
manfaat aplikasi SIMKAH, yang saat ini menjadi sistem resmi Kementerian Agama
untuk mendukung pelayanan pencatatan nikah secara transparan, cepat, dan
akurat.
Menurut Ngato, kehadiran SIMKAH merupakan wujud transformasi digital dalam pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan.
“Melalui SIMKAH, proses pencatatan nikah dapat berjalan lebih efisien dan
terintegrasi, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang mudah, tepat, dan
terpercaya,” ungkapnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman
yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai tata cara pendaftaran pernikahan
berbasis digital. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya data yang
akurat dan terintegrasi dalam proses administrasi pernikahan di Indonesia.
Para mahasiswa menyambut positif kegiatan
tersebut. Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat, khususnya sebagai
bekal menjelang masa persiapan menuju kehidupan berkeluarga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami prosedur administratif pernikahan, tetapi juga mampu menjadi agen literasi digital di tengah masyarakat. KUA Pakuan Ratu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi serupa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya digitalisasi pelayanan publik. (Tama/Bukhori/Dhany)
Editor : Fadilah