Search

Pemilu Ketua OSIM MTsN 1 Lampung Utara Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

pemilu-ketua-osim-mtsn-1-lampung-utara-implementasi-projek-penguatan-profil-pelajar-pancasila
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Utara, MTsN 1 (Humas ) Pemilihan Umum Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTsN 1 Lampung Utara untuk periode 2025–2026 berlangsung dengLampung Utara, MTsN 1 (Humas ) Pemilihan Umum Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTsN 1 Lampung Utara untuk periode 2025–2026 berlangsung dengan lancar dan tertib pada Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini digelar di aula madrasah dan diikuti oleh tujuh calon ketua OSIM yang bersaing secara sportif memperebutkan suara siswa. Kepala MTsN 1 Lampung Utara, H. Untoro, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan bahwa pemilihan ini merupakan bagian dari implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan lil 'Alamin (P5RA), dengan tema Suara Demokrasi yang diusung pada semester genap tahun pelajaran 2024–2025.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi, partisipasi aktif, serta tanggung jawab kepada para siswa sejak dini. Ini adalah momen belajar berdemokrasi yang nyata bagi mereka," ujar Untoro

Proses pemilihan dilakukan secara langsung oleh seluruh siswa dengan sistem pemungutan suara terbuka. Para calon telah terlebih dahulu menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka dalam sesi kampanye yang digelar beberapa hari sebelumnya. Antusiasme para siswa terlihat dari tingginya partisipasi dalam memilih dan mendukung calon pilihannya. Panitia pelaksana menyatakan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti. Hasil akhir pemungutan suara akan diumumkan secara resmi setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan oleh tim panitia dan pengawas

Melalui kegiatan ini, MTsN 1 Lampung Utara berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan dan semangat kebangsaan yang kuat. ( Ref/Mela Basyar )



Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil