Search

Pendidikan Inklusif dan Adaptif: MAN 1 Way Kanan Buka Layanan Pendaftaran Offline PPDB 2025–2026

pendidikan-inklusif-dan-adaptif-man-1-way-kanan-buka-layanan-pendaftaran-offline-ppdb-20252026
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, MAN 1 (Humas). Dalam rangka menjamin keterjangkauan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, MAN 1 Way Kanan resmi membuka layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025–2026 secara offline. Layanan ini diperuntukkan bagi calon siswa yang mengalami kendala dalam mengakses sistem pendaftaran daring, khususnya di wilayah yang terbatas koneksi internetnya. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen madrasah dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan merata.

Proses pendaftaran offline dilaksanakan langsung di kampus MAN 1 Way Kanan, dengan dukungan penuh dari panitia yang telah disiapkan secara profesional. Pendaftar cukup membawa dokumen yang disyaratkan, seperti fotokopi ijazah, rapor, kartu keluarga, dan pas foto. Selain itu, panitia juga menyediakan sesi konsultasi untuk membantu siswa dan orang tua memahami alur seleksi dan keunggulan program yang ditawarkan madrasah. Semua proses berlangsung dengan tertib dan menerapkan prinsip pelayanan prima.

Kepala MAN 1 Way Kanan, Ahmad Zazili  menegaskan bahwa sistem pendaftaran offline ini tidak hanya memberi kemudahan teknis, tetapi juga menjadi sarana membangun interaksi langsung antara calon siswa, orang tua, dan pihak madrasah. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada siswa yang tertinggal karena hambatan teknologi. Setiap anak berhak mendapat kesempatan belajar di madrasah unggul,” ungkapnya.

Layanan pendaftaran offline PPDB ini diproyeksikan akan terus dibuka selama masa rekrutmen siswa baru berlangsung. Dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, MAN 1 Way Kanan berharap dapat menjaring calon peserta didik terbaik dari berbagai latar belakang, serta memperkuat perannya sebagai lembaga pendidikan Islam yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Joe)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil