Bandar Lampung. MAN 1 (Humas). Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang
Kelas 1A memberikan pendampingan kepada MAN 1 Bandar Lampung pada Kamis
(18/09/25). Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya MAN 1 untuk membangun
Zona Integritas (ZI) dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),
menyusul kesuksesan PA Tanjung Karang. Kegiatan berlangsung di Laboratorium,
dihadiri oleh Ketua PA Tanjung Karang, Yopie Azbandi Aziz, beserta tim dan Tim
ZI MAN 1 Bandar Lampung.
Acara pendampingan diawali dengan sambutan dari Kepala MAN 1,
Lukman Hakim. Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran ketua PA Tanjung karang
beserta tim dan berharap agar kegiatan ini dapat membantu MAN 1 dalam
menghadapi penilaian ZI untuk meraih predikat WBK.
Ketua PA Tanjung Karang, Yopie Azbandi Aziz, dalam sambutannya
menekankan bahwa fondasi utama pembangunan ZI adalah komitmen kuat untuk
mengubah pola pikir dan budaya kerja. Yopie menambahkan, kegagalan sering kali
berawal dari hal-hal kecil, sehingga integritas harus terus-menerus ditekankan
hingga menjadi budaya yang mendarah daging.
Selanjutnya, Yopie bersama tim membagikan prinsip 3M, yaitu mulai
dari diri sendiri, mulai dari yang kecil, mulai dari sekarang. Yopie juga
menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ZI adalah hasil kerja tim bukan upaya
individu.
Selain penyampaian materi pembangunan ZI, kegiatan juga dilengkapi
dengan pemaparan mendalam dari perwakilan tim area PA Tanjung Karang.
Penjelasan ini meliputi masing-masing area kerja hingga simulasi presentasi
untuk penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).
Sesi pendampingan diakhiri dengan diskusi hangat yang menunjukkan komitmen bersama kedua belah pihak. Hal ini mencerminkan tekad MAN 1 Bandar Lampung untuk meraih predikat WBK dan upaya PA Tanjung Karang untuk melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Humas).
