Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi PNS kepada 40 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, di Aula Saibatin kantor setempat. Rabu, (03/01/2024)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H. Makmur, hadir menyaksikan acara Penyematan dan Penyerahan tersebut yang langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, H. Puji Raharjo, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Marwansyah, serta dihadiri Kepala Bidang, Pembimas, Ketua Tim Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Ucapan selamat disampaikan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia berupa Satyalancana Karya Satya. Baik 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun dan merupakan orang-orang yang terpilih, dengan waktu yang cukup lama dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan telah melalui proses seleksi baik di tingkat KanKemenag Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah, Kementerian Pusat (Biro Kepegawaian), untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Penyematan dan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, di anugrahkan kepada 40 Aparatur Sipil Negara. Sebanyak 3 orang berasal dari Kantor Wilayah, dan 38 orang berasal dari Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Penganugerahan satyalancana karya satya, merupakan bentuk apresiasi kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus selama 10 (sepuluh), 20 (dua puluh) dan 30 (tiga puluh) tahun.
Dengan ketentuan khusus, adalah bekerja secara terus menerus, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti diluar tanggungan negara. Perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi. Penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.
Mengakhiri kata sambutan, KaKanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Puji Raharjo, menegaskan : “Pemberian penghargaan tanda kehormatan satyalancana karya satya ini tidak hanya sebagai simbol dalam sebuah upacara-upacara kenegaraan. Tetapi lebih dari itu, kami berharap agar para ASN penerima penghargaan dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional serta menjadi suri tauladan bagi ASN lainnya, dan dapat memotivasi seluruh PNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung sehingga dapat terus memberikan kinerja terbaik dan prestasi”.(Mushollin)